Wir verwenden Cookies und Daten, um
Wenn Sie „Alle akzeptieren“ auswählen, verwenden wir Cookies und Daten auch, um
Wenn Sie „Alle ablehnen“ auswählen, verwenden wir Cookies nicht für diese zusätzlichen Zwecke.
Nicht personalisierte Inhalte und Werbung werden u. a. von Inhalten, die Sie sich gerade ansehen, und Ihrem Standort beeinflusst (welche Werbung Sie sehen, basiert auf Ihrem ungefähren Standort). Personalisierte Inhalte und Werbung können auch Videoempfehlungen, eine individuelle YouTube-Startseite und individuelle Werbung enthalten, die auf früheren Aktivitäten wie auf YouTube angesehenen Videos und Suchanfragen auf YouTube beruhen. Sofern relevant, verwenden wir Cookies und Daten außerdem, um Inhalte und Werbung altersgerecht zu gestalten.
Wählen Sie „Weitere Optionen“ aus, um sich zusätzliche Informationen anzusehen, einschließlich Details zum Verwalten Ihrer Datenschutzeinstellungen. Sie können auch jederzeit g.co/privacytools besuchen.
Oknum Polisi Ditangkap, Atasannya Perlu Diperiksa
Selasa, 23 April 2024 – 13:27 WIB
Anggota Kompolnas Poengky Indarti soal kematian Bripka AF. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama/aa. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyesalkan kasus oknum polisi terlibat penyalahgunaan narkoba kembali berulang.
Kali ini, lima oknum polisi ditangkap Polda Metro Jaya diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Kami akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan kasus ini dan bagaimana penanganannya," ujar Poengky dalam keterangannya, Selasa (23/4).
Dia lantas meminta atasan dari lima oknum polisi yang ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah Depok juga diperiksa.
Alasannya, karena atasan langsung dari kelima anggota oknum polisi dimaksud lalai mengawasi anggotanya.
“Atasan langsung para pelaku yang seharusnya mengawasi mereka juga harus diperiksa. Karena jika anggota diduga melakukan pelanggaran dan tindak pidana maka atasan langsung juga harus bertanggung jawab," ucapnya.
Menurut Poengky, atasan dari lima oknum polisi tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 tentang pengawasan melekat di lingkungan Polri.
Waskat dilakukan dalam rangka mencegah penyimpangan perilaku pegawai negeri pada institusi Polri, yang diperlukan pengendalian dari atas terhadap tindakan dan kegiatan bawahan dalam bentuk pengawasan melekat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
Lima oknum polisi diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Kelimanya ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
"Benar, lima (orang anggota yang diamankan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Minggu (21/4/2024).
Ade Ary belum merinci dari satuan mana kelima anggota yang diamankan tersebut. Dia juga belum merinci barang bukti yang sudah diamankan pihak kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sedang diperiksa oleh Propam Polda, mohon waktu," ujarnya.
Ade Ary menegaskan pengungkapan kasus menjadi komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.
"Ini merupakan Komitmen bapak Kapolda Metro Jaya agar Polres jajaran terus mengungkap dan memproses segala bentuk penyalahgunaan narkoba," ucapnya.
Lima oknum polisi ditangkap atas dugaan pesta sabu di Cimanggis, Depok. Kelimanya kini diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya.
"Sedang diperiksa oleh Propam Polda, mohon waktu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Senin (22/4/2024).
Kelimanya diamankan pada Minggu (21/4) kemarin di sebuah kos di Cimanggis, Depok. Ade Ary belum merinci dari satuan mana kelima anggota yang diamankan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga belum merinci barang bukti yang sudah diamankan pihak kepolisian.
"Sedang diperiksa oleh Propam Polda, mohon waktu," ujarnya.
Ade Ary menegaskan komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. Ia menegaskan oknum polisi yang menyalahgunakan narkoba juga akan ditindak tegas.
"Ini merupakan Komitmen bapak Kapolda Metro Jaya agar Polres jajaran terus mengungkap dan memproses segala bentuk penyalahgunaan narkoba," ucapnya.
Simak Video 'Bareskrim Tangkap 2 Pegawai Maskapai Swasta Terlibat Sindikat Narkoba':
[Gambas:Video 20detik]
TRIBUNNEWS.COM - Aparat Polsek Cimanggis mengamankan 5 oknum polisi yang diduga sedang melakukan pesta sabu di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Sabtu (20/4/2024) kemarin.
Kelima oknum tersebut berinisial Briptu FAR, Briptu IR, Brigadir DW, Briptu FQ dan Brigadir PR.
Brigadir DW merupakan anggota di Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur, sedangkan 4 oknum lain berdinas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Proses penangkapan dilakukan setelah ada laporan dari warga yang merasa terganggu dengan aktivitas pesta sabu di rumah Briptu FAR.
Setelah dilakukan penggeledahan di rumah Briptu FAR, polisi menemukan kembali satu paket sabu di bungkus rokok yang disimpan di gudang rumahnya.
Di sana ditemukan alat bukti hisap/bog yang diduga telah digunakan untuk mengonsumsi sabu.
Dari rumah Briptu FR, barang bukti yang disita ialah satu bong, dua timbangan elektronik, satu pistol Sigsauer, 10 butir peluru 9 mm, lima paket sabu dann satu magazen.
Kelima anggota polisi tersebut dibawa dan ditahan di Polres Metro Depok.
Pesta Narkoba Oknum Polisi
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti meminta atasan dari lima oknum polisi yang ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah Depok juga diperiksa karena lalai mengawasi anggotanya.“Atasan langsung para pelaku yang seharusnya mengawasi mereka juga harus diperiksa karena jika anggota diduga melakukan pelanggaran dan tindak pidana maka atasan langsung juga harus bertanggung jawab,” kata Poengky dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.Baca juga: Pengamat: Penangkapan oknum polisi terlibat narkoba layak diapresiasiMenurut Poengky, atasan dari lima oknum polisi tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 tentang pengawasan melekat di lingkungan Polri.Waskat dilakukan dalam rangka mencegah penyimpangan perilaku pegawai negeri pada institusi Polri, yang diperlukan pengendalian dari atas terhadap tindakan dan kegiatan bawahan dalam bentuk pengawasan melekat.“Karena (atasannya) telah gagal mengawasi anggotanya,” kata Poengky.Komisioner Kompolnas dari unsur masyarakat itu menyesalkan kasus oknum polisi terlibat penyalahgunaan narkoba kembali berulang. Kali ini, lima oknum polisi ditangkap Polda Metro Jaya diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.“Kami akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan kasus ini dan bagaimana penanganannya,” ujar Poengky.Baca juga: Kompolnas ingatkan waskat pimpinan cegah penyimpangan anggota PolriSelaku pengawas eksternal Polri, Poengky mengatakan seorang polisi seharusnya melaksanakan tugas sebaik-baiknya untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan cara melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum.“Bukan malah melakukan tindakan-tindakan yang diduga melanggar hukum, apalagi dugaan menyangkut narkoba yang menjadi musuh bersama,” katanya.Jika kelima oknum polisi itu berasal dari satuan reserse narkoba, kata Poengky, hal itu sangat ironis. Oleh karena itu, Kompolnas mendorong pemeriksaan terhadap anggota tersebut dilakukan secara profesional.Pemeriksaan itu, kata dia, didukung dengan scientific crime investigation dan secara transparan disampaikan kepada publik agar akuntabilitas Polri terjaga.Tidak hanya itu, kata dia, pemeriksaan perlu dikembangkan untuk melihat dari mana para pelaku mendapatkan narkoba. Apakah ada hubungan simbiosis mutualisme dengan jaringan narkoba yang seharusnya diperangi bersama, atau didapat dari mengambil barang bukti narkoba.“Jika salah satu atau kedua hal tersebut terjadi maka para pelaku harus dijerat dengan pasal-pasal pidana dan kode etik,” kata Poengky menegaskan.Untuk proses pidananya, menurut dia, pasal yang disangkakan perlu berlapis, termasuk pasal pemberatan hukuman karena oknum tersebut adalah aparat penegak hukum.“Jika ada anggota berani mengonsumsi narkoba maka yang bersangkutan sudah tidak layak lagi dipercaya menjadi anggota Polri,” katanya.Baca juga: Kompolnas surati Kapolda Kepri terkait istri siri polisi curhat KDRTPoengky juga menekankan bagi mereka yang diduga terlibat, langkah tegas berupa sanksi pidana dengan ancaman hukuman maksimal dan kode etik maksimal berupa pemecatan diharapkan dapat membuat efek jerak.Sebelumnya, petugas menangkap lima oknum polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di kawasan Cimanggih, Depok, Jawa Barat, Sabtu (20/4).Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi membenarkan penangkapan tersebut. Namun, belum merincikan terkait identitas dan dari satuan mana.Ade hanya menambahkan kasus ini sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya.
“Sedang diperiksa oleh Propam Polda. Mohon waktu,” kata Ade.Baca juga: Kompolnas minta Polri sanksi tegas Bripda YI mabuk saat berkendaraanBaca juga: Kompolnas surati Kapolda Kepri terkait istri siri polisi curhat KDRTBaca juga: Kompolnas dorong kerja sama antar lembaga penegak hukum diperkuat
Pewarta: Laily RahmawatyEditor: Laode Masrafi Copyright © ANTARA 2024
Brigadir DW Negatif Narkoba
Polres Metro Jakarta Timur membantah anggotanya termasuk satu dari lima oknum Polisi yang terlibat pesta narkoba jenis sabu di kawasan Cimanggis, Depok.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan anggotanya atas nama Dewo Nugroho tidak terlibat dalam pesta narkoba yang digerebek pada Jumat (19/4/2024).
Baca juga: Oknum Polisi Tabrak Mobil di Tol Binjai, Dinilai Arogan Tunjukkan Senpi dan KTA, Pangkat Terungkap
Meski saat penggerebekan berlangsung anggotanya tersebut berada di lokasi tapi dari hasil penyelidikan Dewo Nugroho dinyatakan tidak terlibat, dan bukan penyalahguna narkotika.
"Tidak terlibat dalam pesta atau penggunaan narkoba. Karena dapat dibuktikan dengan hasil tes urine dengan hasil negatif dari unsur narkoba," kata Nicolas, Senin (22/4/2024).
Lantaran dari hasil pemeriksaan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya tidak terbukti, anggota Polres Metro Jakarta Timur tersebut kini sudah kembali bertugas seperti biasa.
Berdasar hasil pemeriksaan anggota Polres Metro Jakarta Timur tersebut berada di lokasi penggerebekan karena dihubungi seorang rekannya yang menjadi tersangka dalam kasus.
"Kebetulan saat penangkapan memang anggota kami berada di TKP atas panggilan atau telepon dari salah satu tersangka yang merupakan teman seangkatannya," ujar Nicolas
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tes Urine Negatif, Polres Jakarta Timur Bantah Anggotanya Brigadir Dewo Nugroho Terlibat Pesta Sabu